Baca Selengkapnya..Panduan Belajar HTML untuk Pemula

Contoh Pengisian DUPAK Jabatan Fungsional Guru

3/5 - (2 votes)

Pada kesempatan kali ini kami ingin menyajikan contoh pengisian Daftar Usul Kenaikan Pangkat (DUPAK) untuk jabatan fungsional guru. DUPAK merupakan format yang wajib diisi sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat guru. Format DUPAK berisi kegiatan-kegiatan guru yang terdiri dari unsur utama dan unsur penunjang sesuai dengan Lampiran I Permenpan RB Nomor 16 tahun 2009.

Baca juga:

1. Periode Pengajuan DUPAK

Daftar usulan DUPAK untuk jabatan fungsional guru yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi untuk periode April diusulkan selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober, sedangkan periode Oktober diusulkan selambat-lambatnya tanggal 31 Mei. Contoh misalnya Guru a.n Ahmad Zulfadli ingin naik pangkat periode Oktober 2020 maka DUPAK harus diusulkan paling lambat tanggal 31 Mei 2020, atau ingin naik pangkat periode April 2021 maka DUPAK harus diusulkan paling lambat tanggal 31 Oktober 2020.

DUPAK tidak hanya dapat diusulkan ketika guru ingin mengajukan kenaikan pangkat, tetapi dapat diajukan tiap tahun sehingga ketika sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat, berkas-berkas yang perlu dipersiapkan dalam DUPAK tidak menumpuk atau banyak.

2. Dokumen yang Perlu dipersiapkan untuk Mengisi DUPAK Guru

Untuk menyusun atau mengisi Daftar Usul Kenaikan Pangkat (DUPAK) perlu dipersiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Penilaian Angka Kredit (PAK) periode sebelumnya. Dokumen PAK periode sebelumnya digunakan untuk mengentry angka kredit (AK) dibagian kolom “Lama” sesuai dengan tugas atau unsur-unsur yang memperoleh angka kredit
  • Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) selama masa periode penilaian. Misalnya PAK terakhir terbit 13 Agustus 2018 untuk masa penilaian 1 Januari 2017 – 31 Desember 2017, artinya dokumen penilaian SKP yang harus disiapkan adalah SKP mulai tahun 2018 ke atas.
Baca Juga:  Bekal Ajar Awal dan Kesulitan Belajar Peserta Didik

3. Persiapan Dokumen Pengisian DUPAK Guru

DUPAK diisi oleh pejabat pengusul yaitu kepala sekolah dengan mempersiapkan dokumen-dokumen seperti yang disebutkan di atas. Selain kepala sekolah, guru juga dapat mengisi format DUPAK dengan bantuan dan bimbingan kepala sekolah atau guru lain yang sudah paham.

Untuk contoh pengisian DUPAK kali ini kita akan coba menggunakan dokumen penulis sebagai guru yang diusul oleh pejabat pengusul (Kepala Sekolah) dengan keterangan sebagai berikut:

  • Periode Kenaikan Pangkat: Oktober 2020
  • Periode penilaian PAK terakhir: 1 Januari 2017 – 31 Desember 2017
  • Periode Pengajuan DUPAK: 1 Januari 2018 – 31 Desember 2019

Dengan memperhatikan keterangan di atas, maka format isian DUPAK harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Mei 2020.

3.1. Dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK)

Pada dokumen PAK yang telah terbit untuk periode 1 Januari – 31 Desember 2017 terdapat beberapa unsur yang telah ditetapkan angka kreditnya oleh Tim Penilai Angka Kredit yaitu:

  • Unsur Utama:
    • Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar//izajah/akta
    • Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu
    • Melaksanakan pengembangan diri
  • Unsur Penunjang:
    • Penunjang tugas guru
Contoh pengisian DUPAK

Kolom “Jumlah” pada dokumen PAK di atas nantinya akan dimasukkan pada isian DUPAK yaitu pada kolom Angka Kredit “Lama”.

3.2. Dokumen Penilaian SKP

Dokumen penilaian SKP yang harus dipersiapkan untuk kenaikan pangkat periode Oktober 2020 adalah SKP tahun 2018 dan 2019 karena PAK terakhir terbit untuk periode 2017. Untuk Kualitas/Mutu (warna biru) dibuat 100 sehingga perolehan angka kredit tugas guru hasil penilaian Kepala Sekolah (warna hijau) sama dengan angka kredit pengajuan SKP oleh guru ybs (warna kuning).

SKP Tahun 2018

Contoh pengisian DUPAK

Berdasarkan hasil penilaian SKP di atas, kegiatan tugas jabatan guru yang mendapatkan angka kredit dapat dirinci sebagai berikut:

  • Unsur Utama:
    • Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian: 5,25 AK
    • Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya: 5,25 AK
    • Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar: 0,42 AK
    • Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam (3 AK) terdiri dari:
      • Mengikuti pelatihan dalam jaringan pembuatan dan pemanfaatan google site
      • Mengikuti pelatihan dalam jaringan Satu Guru Satu Blog (Sagusablog)
      • Mengikuti diklat model pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi
  • Unsur Penunjang:
    • Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya: 0,17 AK
    • Menjadi anggota aktif organisasi profesi: 0,75 AK
Baca Juga:  Cara Membuat Akun Rumah Belajar Kemdikbud

SKP Tahun 2019

Contoh pengisian DUPAK

Kegiatan tugas jabatan guru yang mendapatkan angka kredit berdasarkan penilaian SKP di atas dapat dirinci sebagai berikut:

  • Unsur Utama:
    • Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian: 5,25 AK
    • Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya: 5,25 AK
    • Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler: 0,53 AK
    • Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam: 1 AK
    • Membuat modul/diktat pembelajaran digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat (2 diktat): 1 AK
  • Unsur Penunjang:
    • Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya: 0,17 AK
    • Menjadi anggota aktif organisasi profesi: 0,75 AK
    • Pengawas ujian nasional: 0,08 AK
    • Pengawas ujian nasional: 0,08 AK

4. Contoh Pengisian DUPAK Guru

Jika dokumen yang diperlukan sudah dipersiapkan, berikutnya adalah mengisi DUPAK sesuai dengan unsur-unsur atau tugas guru yang telah dilakukan pada periode sebelumnya (dokumen PAK) dan tugas guru yang akan ditambahkan ke dalam format isian DUPAK (dokumen penilaian SKP).

Tahapan pengisian DUPAK guru adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi form identitas, diantaranya: nomor, instansi, masa penilaian, nama, NIP, NUPTK, Nomor Karpeg, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, pangkat/golongan, jabatan, dan lain-lain
  2. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Lama” berdasarkan dokumen PAK
  3. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Baru” berdasarkan dokumen penilaian SKP
  4. Menjumlahkan Angka Kredit “Lama” dan “Baru” pada kolom “Jumlah
Halaman identitas DUPAK
Kolom Identitas DUPAK
Contoh isian DUPAK guru
Kolom Isian DUPAK

4.1. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Lama” berdasarkan dokumen PAK

Contoh Penialain Angka Kredit

Pada dokumen PAK periode sebelumya, angka kredit yang harus dientry ke format isian DUPAK adalah unsur pada kolom “JUMLAH.

  • Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/izajah/akta: 100,000 AK
  • Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu: 58,913 AK
Baca Juga:  Download Modul PKB Kimia Tingkat SMA/MA
Contoh isian DUPAK guru
  • Melaksanakan pengembangan diri: 4,000 AK
Contoh isian DUPAK guru
  • Penunjang tugas guru: 9,870 AK
Contoh isian DUPAK guru

Total angka kredit unsur utama dan penunjang dapat dilihat pada kolom berikut

Contoh isian DUPAK guru

Pastikan jumlah angka kredit pada isian DUPAK sama dengan yang terlampir pada dokumen PAK.

4.2. Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom “Baru” berdasarkan dokumen penilaian SKP

Dokumen penilaian SKP yang harus dipersiapkan adalah SKP tahun 2018 dan 2019. Jika terdapat unsur atau tugas jabatan yang sama, maka angka kredit kedua unsur tersebut harus dijumlahkan terlebih dahulu, sebelum dientry ke kolom Angka Kredit “Baru” pada format isian DUPAK, seperti berikut ini:

Tugas GuruAK SKP 2018AK SKP 2019Jumlah AK
Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian5,255,2510,50
Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya 5,255,2510,50
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler 0,530,53
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar0,420,42
Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam 314
Membuat modul/diktat pembelajaran digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat11
Jumlah Unsur Utama13,9213,0326,95
Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya 0,170,170,34
Menjadi anggota aktif organisasi profesi 0,750,751,50
Menjadi pengawas ujian nasional0,080,08
Menjadi pengawas ujian sekolah0,080,08
Jumlah Unsur Penjunjang0,921,082,00
Unsur Utama + Unsur Penunjang14,8414,1128,95
  • Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian: 10,500 AK
Contoh isian DUPAK
  • Menjadi ketua program keahlian / program studi atau sejenisnya: 10,500 AK
  • Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar: 0,420 AK
  • Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler: 0,530 AK
Contoh isian DUPAK
  • Mengikuti diklat fungsional lamanya antara 30 – 80 jam: 4,000 AK
Contoh isian DUPAK
  • Membuat modul/diktat pembelajaran digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat: 1,000 AK
Contoh isian DUPAK

Total Unsur Utama (Lama, Baru, Jumlah)

Contoh isian DUPAK guru
  • Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstra kurikuler dan yang sejenisnya: 0,340 AK
  • Menjadi pengawas ujian sekolah: 0,080 AK
  • Menjadi pengawas ujian nasional: 0,080 AK
  • Menjadi anggota aktif organisasi profesi: 1,500 AK
Contoh isian DUPAK guru

Total Unsur Utama + Unsur Penunjang (Lama, Baru, Jumlah)

Contoh isian DUPAK guru

Contoh pengisian DUPAK untuk jabatan fungsional guru dapat dilihat pada formulir berikut ini.

Download format isian DUPAK, silakan klik di sini. Format isian DUPAK belum termasuk Lampiran II – V.

Demikian contoh pengisian DUPAK untuk jabatan fungsional guru, mohon kritik dan saran jika terdapat kesalahan dalam penulisan konten ini.

Thumbnail: Background vector created by freepik – www.freepik.com

4.4 5 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

48 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
ardi
ardi
3 years ago

aplikasi dupaknya tdk bisa di download pak,.. mohon petunjuk

Suhardiman
Suhardiman
3 years ago

DI SKP baik 2018 maupun 2019 AK utk pembelajaran itu 5.25. Yang biasanya dalam setahun itu 10.50 untuk 1 hitungan SKP.

Apa karena contoh yg anda berikan adalah Guru yang tidak cukup 24 jam mengajarnya?

Suhardiman
Suhardiman
3 years ago

Terimakasih jawabannya.

Dan terimakasih pula atas file2 DUPAK beserta lampirannya, Alhamdulillah saya gunakan file2 anda.

Sedikit pertanyaan ada pada lampiran V bagian dari DUPAK yg intinya PAK, apa kita isi lampiran tersebut atau bukan wewenang Kita yang mengisi?

Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi
3 years ago

Bagaimana kalau jabatannya PLT. Kepsek ?

Mulri yanti
Mulri yanti
3 years ago

assalamualaikum pak. terima kasih atas ilmu yg bapak berikan. disini saya mau bertanya, saya pns TMt 2015 dan belum jft, jadi angka kredit di skp masih nol,,
jadi bagaimana pengisiannya pada DUPAK pak?

Andi Ayub Ansar
Andi Ayub Ansar
3 years ago

Assalamu alaikum pak, DUPAK lampiran V yang PAK itu tim penilai nya siapa yah pak? sy br mengjukan kenaikan pangkat IIIa ke IIIb

ANDI AYUB ANSAR
ANDI AYUB ANSAR
Reply to  abugaza_
3 years ago

Mohon bantuannya pak, sertifikat pengembangan dirinya boleh nggak diatas 3 AK gitu? itu pengajuan kenaikan pngkt 3a ke 3b. Soalnya sertifkt pngmbngan diri sy bisa nyampe poin nya ke 6 AK…

ANDI AYUB ANSAR
ANDI AYUB ANSAR
Reply to  abugaza_
3 years ago

Mohon maaf pak saya mau bertanya lagi pak.. Peiode penilaian pengjuan dupak kenaikan pangkat sy dr juli 2018 s/d desember 2020. yg ingin sy tanyakan apakah pkg yg hrs sy buat dr 2018 smpai 2020 (3 PKG) atau 2019 dan 2020 aja pak (2 PKG).?

ANDI AYUB ANSAR
ANDI AYUB ANSAR
Reply to  abugaza_
3 years ago

maaf pak itu ptongan dr dupak lampiran 1, mohon bantuannya pak kebetulan sy guru kelas saya lupa pak AK yg didpatkan untuk poin ke 13 brpa yah pak?

Screenshot (43).png
Nurjaman
Nurjaman
3 years ago

pak mau tanya itu nilai Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar dapatnya 0,420.. itu perhitungannya dari mana pak?

Fikri
Fikri
3 years ago

Mohon infonya lampiran II – V tidak tersedia ya?

ANDI AYUB ANSAR
ANDI AYUB ANSAR
3 years ago

Mohon maaf pak mohon solusinya.. Peiode penilaian pengjuan dupak kenaikan pangkat sy dr juli 2018 s/d desember 2020. yg ingin sy tanyakan apakah pkg yg hrs sy buat dr 2018 smpai 2020 (3 PKG) atau 2019 dan 2020 aja pak (2 PKG).?

Misbahul Munir
Misbahul Munir
3 years ago

Kalo jam mengajarnya kurang dari 24 jam, dari 3a ke 3b, berpengaruhkah pada point akhir pengisian dupak atau kenaikan pangkatnya?

Misbahul Munir
Misbahul Munir
Reply to  abugaza_
3 years ago

saya hanya 12 jam dalam sepekan, dampaknya bagaimana dengan karir ke depan? mohon pak, karna saya masih awam dengan hal yang berkaitan dengan AK ini

Misbahul Munir
Misbahul Munir
Reply to  abugaza_
3 years ago

Begitu ya Pak, terima kasih informasinya pak.

Miyani
Miyani
2 years ago

Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2020, saat kita membuat dupak di Desember 2020 ini masa penilaian mulai 1 Januari s/d 31 Desember 2020 atau mulai 1 Oktober 2020 s/d 31 Desember 2020 ?

Doni
Doni
2 years ago

Izin bertanyak pak, bpak menjelaskn utk AK dri pelatihan berdasarkan jumlah kita mengikuti pelatihan (32jp =1AK, klo 5x pelatihan yg 32jp berarti 5AK) sy masih bingung untuk pengisian pengembangan diri, gmn jelasin ny y.. Gini pak saya dapat info dri guru di sklh saya kalau jam yang di dapat dari semua pelatihan itu dijumlahkan semua, dari jumlah keseluruhan tadi baru di lihat masuk dimana sesuai rentang jam td misal kita mengikuti 5 pelatihan dgn masing2 32jp jdi klo ditotal 32 x 5 menjadi 160jp, krna jumlah ny 160 maka yg di isi pada kolom lama antara 81 sd 180 jam dan AK yg di dapat 2 kredit, sementara bon ny 32 jp itu dihitung 1AK, hilang dong jdi ny 3 AK
Jadi gmn sebenar ny pak, dan juknis ny? Mhon penjelasanny pak.. Terima kasih

aris
aris
2 years ago

apa beda tagihannya (dokumennya) pak antara …membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dengan membimbing siswa dalam praktik kerja nyata /praktik industri/ekstrakurikuler dan sejenisnya, sedangkan fokus saya di kegiatan ekstrakurikuler pak

aris
aris
2 years ago

AK 0,17 pd kegiatan ekstrakurikuler apakah nilai untuk sekali pertemuan pak ? terimakasih sebelumnya

Aris
Aris
Reply to  abugaza_
2 years ago

Terimakasih pak atas petunjuknya

Aris
Aris
Reply to  abugaza_
2 years ago

Utk ekstra ini dokumennya apakah cukup surat keterangan dr kepsek pak?

Noni Meylina
Noni Meylina
2 years ago

Pak… Kl ijazah sy blm linear dg yg sy ampu shingga blm jabfung. Trs bagaimana cara pembuatan dupaknya pak?

Bas
Bas
2 years ago

Izin tanya pak, untuk unsur utama yg A. Pendidikan no.2 mengikuti pelatihan prajabatan memang tidak di isi pak y…

najmi arjuna
najmi arjuna
1 year ago

pak, berapa angka kredit yang didapatkan kalau membimbing guru pemula pada program induksi?

Hendri
Hendri
1 year ago

Mau tanya untuk menghitung PAK pertama Guru atau PAK PPJG gmn y pak?? Mksh.

Beben
Beben
10 months ago

Assalamu’alaikum
ijini download aplikasi dupak nya pak
gimana caranya

terima kasih

DF Kristiyan
DF Kristiyan
10 months ago

Saya

TMT 
CPNS 01/03/2019
PNS 01/08/2020
PAK DASAR 01/04/2020
JABFUNG 01/11/2020

Pengembangan diri 16 dengan 32 JP apakah bisa mengajukan kenaikan pangkat dari 3a ke 3b ?

Menurut TMT tersebut saya bisa mendapatkan AK unsur utama berapa jika nilai PKG saya tahun 2019 – 2022 berturut turut BAIK

sutina.napu.spd
sutina.napu.spd
4 months ago

contoh dupak funsional guru