Baca Selengkapnya..Panduan Belajar HTML untuk Pemula

Download Format Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan

2.2/5 - (4 votes)

Perpustakaan merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka.

Perpustakaan Sekolah/Madrasah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidkan formal yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Baca juga:

Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.

Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Perpustakaan sekolah terdiri dari kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kepala Perpustakaan sekolah/madrasah yang melalui Jalur Pendidik harus memenuhi syarat sebagai berikut:
    • Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1);
    • Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;
    • Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.
  • Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui jalur tenaga kependidikan harus memenuhi salahsatu syarat berikut:
    • Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; atau
    • Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah.
  • Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah Setiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga:  Capaian Pembelajaran Sejarah SMA/SMK Kelas X - XII (Fase E & F)

Guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan memiliki kewajiban tugas sebagai berikut:

  • 12 jam tatap muka per minggu sebagai guru mata pelajaran;
  • 12 jam tatap muka per minggu sebagai kepala perpustakaan.

Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan

  • Penilai penilaian kinerja guru yang ditugaskan sebagai kepala perpustakaan sekolah terdiri atas Kepala sekolah atau Wakil Kepala sekolah Bidang sarana/prasarana atau Wakil Kepala sekolah lingkup sekolah yang bersangkutan;
  • Petugas penilai adalah orang yang kompeten yang telah ditugaskan dengan surat tugas dari kepala sekolah dan telah mengikuti pembekalan penilaian kinerja guru yang ditugaskan sebagai kepala perpustakaan sekolah;
  • Setiap penilai wajib:
    • memberikan penilaian, secara obyektif berbasis bukti,
    • berkoordinasi dengan pihak terkait (guru sebagai kepala perpustakaan sekolah),
    • memberikan komentar dan rekomendasi, dan menghitung hasil penilaian dan membuat laporan;
  • Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui:
    • Observasi; dilakukan dengan cara mengamati lingkungan perpustakaan baik secara fisik maupun nonfisik (persepsi pengguna) perpustakaan sekolah;
    • Wawancara; dilakukan dengan mewawancarai guru yang diberi tugas sebagai kepala perpustakaan sekolah serta sumber‐sumber yang relevan, antara lain kepala sekolah, wakasek,
      guru, siswa, dan staf tata usaha; dan
    • Dokumen; dilakukan dengan cara menelaah dokumen‐dokumen yang ada kaitannya dengan kegiatan yang dilakukan
      kepala perpustakaan sekolah;
  • Perhitungan skor kinerja guru yang diberi tugas sebagai kepala perpustakaan sekolah terdiri atas 6 (enam) dimensi kinerja dengan 10 (sepuluh) jenis kegiatan yang bersumber dari standar kompetensi kepala perpustakaan sekolah (Permendiknas No. 25 Tahun 2008). Berdasarkan indikator‐indikator yang dinilai pada jenis kegiatan, penilai memberikan skor dengan rentangan 1 sampai 4.

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan

Kompetensi yang diukur dalam Penilaian Kinerja yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan terdiri atas 10 (sepuluh) kompetensi, yaitu sebagai berikut:

  • Merencanakan program perpustakaan sekolah/madrasah (8 kriteria);
  • Melaksanakan program perpustakaan sekolah/madrasah (9 kriteria);
  • Mengevaluasi program perpustakaan sekolah/madrasah (8 kriteria);
  • Gembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah (8 kriteria);
  • Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan (8 kriteria);
  • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (4 kriteria);
  • Mempromosikan  perpustakaan & literasi informasi (4 kriteria);
  • Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan (4 kriteria);
  • Memiliki integritas dan etos kerja (8 kriteria);
  • Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan (4 kriteria).
Baca Juga:  Contoh Pengisian DUPAK Jabatan Fungsional Guru

Contoh Format Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan

Format Penilaian Kinerja Kepala Perpustkaan terdiri dari halaman depan (cover), identitas diri, kompetensi 1 s.d 10, halaman rekapitulasi nilai akhir, dan halaman persetujuan. Pada form ini juga dilengkapi dengan halaman konversi hasil penilaian kinerja tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan ke perolehan angka kredit.

Download format penilaian kinerja kepala perpustakaan, klik di sini.

Sumber:

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
  • Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
  • Buku 2 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments