Baca Selengkapnya..Panduan Belajar HTML untuk Pemula

Tugas dan Fungsi Pembina Ekstrakurikuler

Rate this post

Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakulikuler hendaknya dirancang sebagai sebuah kegiatan yang menjadikan peserta didik memiliki ruang yang cukup untuk mengekspresikan kegiatan-kegiatan yang positif khususnya berkaitan dengan pelestarian budaya setempat agar sikap kreasi dan produktivitas peserta didik lebih terarah.

Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga diarahkan agar peserta didik dapat mengelola kekayaan budaya lokal, mengekspresikan kegiatan sesuai dengan kekinian (misalnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi), dan hidup lebih mandiri sesuai dengan minat dan bakatnya. Melalui kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik tidak diajari menjadi ilmuwan saja, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan karakter yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi peserta didik khususnya dalam pelestarian budaya, penyesuaian dengan kemajuan zaman, dan menjadikan peserta didik lebih mandiri.

Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Pembinaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat dijadikan wahana untuk lebih mengenalkan peserta didik kepada pendidikan karakter (character building), pengembangan ilmu dan pengetahuan yang lebih praktis dan tepat guna, pembinaan olah raga, pembentukan kepribadian, dan tentu saja pelestraiaan budaya bangsa. Secara rinci kegiatan ekstrakurikuler hendaknya berfokus pada hal-hal berikut ini.

Baca Juga:  Instrumen Akreditasi SMK beserta Dokumen yang Harus Disiapkan

Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya; Karya ilmiah, misalnya: kegiatan ilmiah remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya; Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, fotografi, teater, debat, bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya; Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat, perayaan idul qurban, penyiapan sesaji untuk keperluan perayaan galungan dan kuningan, persiapan perayaan waisak, dan lain-lain; Bentuk kegiatan lainnya, seperti penyiapan lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), cerdas cermat empat pilar negara, dan lain-lain

Ruang Lingkup Kegiatan Ekstrakurikuler

Lingkup kegiatan ekstrakurikuler meliputi:

  • Individual, yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
  • Berkelompok, yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara:
  • Berkelompok dalam satu kelas (klasikal). d. Berkelompok dalam kelas parallel
  • Berkelompok antar kelas.

Tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler

Tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler melalui: (1) analisissumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler; (2) identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik; (3) menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan; (4) mengupayakan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya; (5) menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.

Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler

Komponen Program Kegiatan Ekstrakurikuler sekurang-kurangnya memuat:

  • rasional dan tujuan umum;
  • deskripsi setiap Kegiatan Ekstrakurikuler;
  • pengelolaan;
  • pendanaan; dan 
  •  evaluasi

Penyusunan Jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler

Penjadwalan kegiatan ekstrakurikuler pilihan dirancang di awal tahun pelajaran oleh pembina di bawah bimbingan kepala sekolah/ atau wakil kepala sekolah. Jadwal kegiatan ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan intra dan kokurikuler. Komponen yang harus diperhatikan dalam menyusun jadwal kegiatan ekstrakurikuler yaitu: jadwal latihan rutin dan jadwal yang bersifat insidental. Jadwal latihan rutin dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Jadwal yang bersifat insidental sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:  Pentingnya Pendidikan Lingkungan Hidup Sebagai Salah Satu Mata Pelajaran di Sekolah

Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler

Penilaian kegiatan ekstrakurikuler berupa penilaian dan dideskripsikan dalam raport. Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan pencapaian kompetensi peserta didik.

Unsur Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler

Unsur-unsur yang terlibat dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler adalah:

  • Satuan Pendidikan,
  • Komite Sekolah
  • Orangtua,
  • Dunia usaha dan dunia industri.

Ekivalensi Kegiatan Ekstrakurikuler bagi Guru

Bagi guru yang memilih untuk membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, guru yang bersangkutan maksimal melaksanakan tiga kegiatan ekstrakurikuler yang berbeda sesuai dengan kemampuannya.

Guru mata pelajaran yang membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari pemenuhan beban mengajar guru dengan beban mengajar paling banyak 2 (dua) jam pelajaran per minggu.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments