Ekuivalensi pembina OSIS adalah 1 jam pelajaran.
Ketentuan jumlah pembina OSIS yang diakui sebagai kegiatan ekuivalensi sebagai berikut.
Hanya guru yang mengalami kekurangan jam mengajar yang diakibatkan oleh perubahan kurikulum 2013 ke kurikulum 2006.
Baca juga, Tanya Jawab tentang Tugas dan Fungsi Wali Kelas.
Sistematika penyusunan program pembinaan OSIS antara lain: Cover, kata pengantar, daftar isi, daftar lampiran, Maksud dan Tujuan, Manfaat, Ruang Lingkup kegiatan, Tempat, Strategi pelaksanaan, Jadwal Kegiatan, Peserta, Indikator Keberhasilan, Pendanaan, Sarana Prasarana yang dibutuhkan, Penutup.
Sistematika penyusunan program pembinaan OSIS antara lain: Cover, kata pengantar, daftar isi, daftar lampiran, Maksud dan Tujuan, Manfaat, Ruang Lingkup kegiatan,Tempat, Strategi pelaksanaan, Jadwal Kegiatan, Peserta, Indikator Keberhasilan, Pendanaan, Sarana Prasarana yang dibutuhkan, Hasil Pelaksanaan kegiatan, Dampak Kegiatan, Hambatan pelaksanaan, Solusi atas hambatan pelaksanaan Penutup, Kesimpulan, Rekomendasi, dan Lampiran-lampiran.
Tidak boleh.
Karena guru Pembina OSIS melakukan bagian dari tugas pokok guru dalam rangka membimbing.
Pembina OSIS biasanya merupakan pihak yang dekat dengan peserta didik dan juga dunia luar di luar lingkungan sekolah. Pembina OSIS bisa menjadi jembatan antara sekolah dengan masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri. Dalam hal pengembangan motivasi siswa dalam entrepreneurship misalnya, pembina OSIS dapat melakukan kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri.
Pembina OSIS hendaknya merancang program agar peserta didik memiliki ruang yang cukup untuk mengekspresikan budaya setempat agar sikap kreasi dan produktivitas peserta didik lebih meningkat lagi. OSIS harusnya menjadi salah satu tempat bagi peserta didik untuk dapat hidup mandiri dan mengelola kekayaan budaya lokal baik melalui kegiatan ekstrakurikuler maupun melalui kegiatan lainnya.