Baca Selengkapnya..Panduan Belajar HTML untuk Pemula

Penguatan Pengalaman Lapangan (On Service Training 2) Program Keahlian Ganda Tahun 2017

Rate this post

#1 Latar Belakang ON 2 Program Keahlian Ganda

Sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan industri di Indonesia, permintaan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semakin meningkat. Oleh karena itu, SMK perlu membekali peserta didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Upaya yang harus dilakukan adalah dengan menyelenggarakan program keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri agar penyelenggaraan pendidikan di SMK menjadi efektif. Kondisi ini diikuti oleh perubahan kebutuhan tenaga guru, khususnya guru produktif di SMK. Dari hasil analisis kebutuhan guru oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan diperoleh peta bahwa beberapa program studi di SMK mengalami kekurangan guru produktif sementara pada program studi atau mata pelajaran lainnya jumlah guru melebihi jumlah yang dibutuhkan. Kondisi ini menjadi masalah dan harus dapat segera dicarikan solusinya untuk mendukung program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan agar peran dan fungsi SMK dalam menyiapkan tenaga terampil dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan industri. Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) yang selanjutnya disebut Program Keahlian Ganda merupakan salah satu alternatif untuk memecahkan masalah kekurangan guru produktif yang dibutuhkan SMK dan mengatasi kelebihan guru produktif dan adaptif lainnya yang sudah jenuh.

Perubahan tugas mengajar mata pelajaran/program studi lama menjadi program studi baru yang akan diampu oleh guru peserta Program Keahlian Ganda, di samping membutuhkan pengetahuan dan keterampilan baru sesuai dengan kebutuhan program studi baru, dibutuhkan pengalaman praktik mengajar nyata pada program studi baru pada situasi di sekolah sebenarnya. Praktik pengalaman mengajar nyata di sekolah sesuai dengan program studi yang baru dimaksudkan untuk memberikan penguatan terhadap sikap, pengetahuan, dan keterampilan produktif serta metode mengajar pada lingkungan kerja sebenarnya sesuai dengan karakteristik program studi baru yang harus diampu. Guru peserta Progam Keahlian Ganda harus dikenalkan pada situasi ruang belajar praktik yang baru, media belajar yang baru, serta menjalankan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) produktif baru pada siswa sebenarnya untuk program studi yang baru. Oleh karena itu pada Program Keahlian Ganda diperlukan kegiatan pengenalan kompetensi guru produktif dan penguatan pengalaman praktik lapangan (PPL) di SMK dengan program studi baru yang akan diselenggarakan. Kegiatan ini juga diharapkan akan menjadi wahana proses induksi dari guru pembimbing kepada guru peserta Program Keahlian Ganda tentang sikap, pengetahuan, keterampilan produktif, dan metode mengajar sesuai karakteristik program studi yang baru.

Penyelenggaraan kegiatan Pengenalan Kompetensi Guru Produktif dan Penguatan Pengalaman Lapangan pada Program Keahlian Ganda akan banyak melibatkan berbagai pihak, yaitu Direktorat  enderal GTK, PPPPTK/LPPPTK KPTK, Dinas pendidikan kabupaten/kota, SMK, guru pembimbing dan guru peserta Program Keahlian Ganda. Agar standar output dari penyelenggaraan kegiatan ini tercapai, maka standar proses dari penyelenggaraan pengenalan kompetensi guru produktif dan penguatan pengalaman lapangan perlu ditetapkan dan disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait. Oleh karena itu disusunlah Petunjuk Teknis Pengenalan Kompetensi Guru Produktif (ON-1) dan Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) ini.

Baca juga, Petunjuk Teknis Pelaksanaan In Service Training (IN-2) Program Keahlian Ganda Tahun 2017

#2 Pengertian ON 2 Program Keahlian Ganda

Kegiatan Penguatan Pengalaman Lapangan atau kegiatan On Service Training-2 (ON-2) merupakan lanjutan dari IN-1 yang dilaksanakan selama 3 bulan (12 minggu) yang bertujuan untuk memberikan penguatan kompetensi baik pedagogik maupun profesional melalui kegiatan lapangan di sekolah magang (magang mengajar) dan di industri (Praktik Kerja Industri). Penguatan Pengalaman  apangan (PPL) merupakan satu program yang dirancang untuk melatih dan mengembangkan kompetensi guru agar mereka menguasai kemampuan sebagai guru produktif sehingga memiliki kesiapan dalam melaksanakan tugas sebagai guru produktif yang profesional. PPL guru peserta Program Keahlian Ganda merupakan proses pembelajaran keahlian aplikatif dalam kompetensi profesional guru yang dilakukan secara nyata, terprogram, sistematik, dan partisipatif pada satuan
pendidikan atau SMK yang dibimbing secara efektif.

Baca Juga:  Download Format Penugasan On Service Training 2 (ON-2) Program Keahlian Ganda 2017

#3 Tujuan ON 2 Program Keahlian Ganda

Kegiatan Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) bertujuan untuk:

  • menguatkan kompetensi guru;
  • mengembangkan profesi sebagai pendidik;
  • memberikan bekal pengalaman pembelajaran calon guru produktif;
  • melaksanakan pembelajaran yang mendidik di bawah bimbingan guru pendamping.

#4 Sasaran ON 2 Program Keahlian Ganda

Peserta yang mengikuti kegiatan ON-2 adalah guru peserta Program Keahlian Ganda yang telah ditetapkan sebagai peserta kegiatan ON-2 oleh PPPPTK/LPPPTK KPTK, yaitu peserta yang telah lulus mengikuti kegiatan ON-1 dan IN-1.

#5 Strategi Pelaksanaan ON 2 Program Keahlian Ganda

Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) bagi guru peserta Program Keahlian Ganda diposisikan sebagai wahana pembelajaran spesifik di lapangan secara otentik (di SMK dan di DU/DI tempat magang) untuk memantapkan penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik, mengembangkan identitas profesi, dan memberikan pengalaman melaksanakan pembelajaran sebagai bekal awal untuk mengembangkan kompetensi profesional. Pada kegiatan ON-2 guru mempelajari 2 (dua) modul secara mandiri dibimbing oleh guru pendamping yang telah ditetapkan. Modul yang dipelajari adalah modul ke-8 dan ke-9 pada paket keahlian yang dipilih.

Aktivitas pembelajaran yang dilakukan guru pada kegiatan ON-2 adalah sebagai berikut:

  • mempelajari modul dengan pola belajar mandiri terbimbing;
  • mengerjakan tugas;
  • magang mengajar mapel produktif;
  • praktik kerja industri (orientasi);
  • melaporkan hasil.

Kegiatan ON-2 dilaksanakan setelah peserta Program Keahlian Ganda melaksanakan kegiatan IN-1 dan dinyatakan memenuhi kriteria untuk lanjut kegiatan ON-2. Kegiatan ON-2 dilaksanakan selama 3 bulan (12 minggu) di sekolah tempat magang dan magang industri. Pada ON-2 kegiatan peserta adalah magang praktik mengajar produktif pada program studi yang baru yang akan dibimbing oleh guru pendamping.

Pada waktu ON-2, peserta akan mendapatkan 2 modul guru pembelajar dalam bentuk soft file yang dapat diunduh dan/atau dipelajari langsung pada laman http//keahlianganda.id. Pada laman tersebut, peserta wajib membuat dan mengunggah rencana belajar, sejumlah lembar catatan pendamping, sejumlah jurnal belajar, 2 ringkasan tugas proyek ON-2, berita acara evaluasi praktik mengajar, dan ringkasan laporan praktik kerja industri. Peserta juga dapat mempelajari latihan-latihan soal dan mengerjakan evaluasi diri.

Baca juga, Download Contoh Pengisian Lembar Catatan Pendampingan On Service Training Program Keahlian Ganda 2017

#6 Struktur Program dan Deskripsi Materi ON 2 Program Keahlian Ganda

Struktur program untuk kegiatan ON-2 terdiri dari pendalaman materi, praktik mengajar, dan praktik kerja industri dengan durasi waktu selama 350 jam. Struktur program kegiatan ON-2 adalah sebagai berikut.

  • Pendalaman Materi Modul ke-8 (I) 94 jam
  • Pendalaman Materi Modul ke-9 (H) 94 jam
  • Praktik Mengajar 96 jam
  • Praktik Kerja Industri (Orientasi) 66 jam
Baca Juga:  Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Bagi Guru SMA/SMK

Deskripsi materi untuk masing-masing materi pada kegiatan ON-2 adalah sebagai berikut.

#6.1. Pendalaman Materi

Pendalaman Materi pada kegiatan ON-2 berupa kegiatan mempelajari modul ke-8 dan ke-9. Materi tersebut merupakan modul program guru pembelajar yang disusun sesuai dengan kelompok kompetensi kejuruan yang diturunkan dari standar kompetensi guru kejuruan. Masing-masing modul tersebut berisi beberapa indikator kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional pada masing-masing paket keahlian.

#6.2 Praktik Mengajar

Praktik mengajar dilakukan oleh peserta untuk memberikan kesempatan mempraktikkan kompetensi yang dipelajari pada ON-1 dan IN-1. Materi pembelajaran praktik mengajar produktif disiapkan oleh peserta pada saat IN-1 dengan mempertimbangkan tingkat penguasaan materi. Praktik mengajar selalu mendapatkan pendampingan terutama untuk materi-materi praktik yang mengandung risiko.

#6.3 Praktik Kerja Industri (Orientasi)

Praktik Kerja Industri dilaksanakan untuk memberikan pengalaman kepada peserta tentang dunia kerja di industri yang relevan dengan kompetensi keahlian ganda peserta. Kegiatan praktik kerja industri ditekankan pada pemahaman budaya kerja, manajemen, proses kerja/produksi, dan menganalisis standar kompetensi lulusan yang dibutuhkan oleh industri tersebut.

#7 Pendekatan dan Metode ON 2 Program Keahlian Ganda

Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) menggunakan pendekatan pembelajaran bagi orang dewasa atau andragogi yang menempatkan peserta sebagai insan pembelajar dengan segenap potensi, pengalaman, dan pengetahuannya. Berdasarkan pendekatan ini maka metode pembelajaran yang diterapkan hendaknya mampu menggali berbagai potensi, pengalaman, dan pengetahuan peserta sehingga capaian kompetensi yang diharapkan dapat terwujud.

Metode pembelajaran pada fase tatap muka dengan guru pendamping di antaranya berupa diskusi, tanya jawab, latihan, praktik, serta pemberian input materi sesuai dengan kebutuhan peserta. Pada fase belajar mandiri, peserta mengerjakan tugas-tugas mandiri sesuai modul guru pembelajar yang dipelajari dan dibuktikan dengan jurnal yang ditandatangani oleh guru pendamping.

Baca juga, Download Format Penugasan On Service Training 2 (ON-2) Program Keahlian Ganda 2017

#8 Tempat Kegiatan dan Guru Pendamping ON 2 Program Keahlian Ganda

Kegiatan ON-2 dilaksanakan di sekolah tempat magang yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan di industri. Sekolah tempat magang harus memenuhi kriteria yang ditetapkan yaitu memiliki peralatan minimal dan guru yang mengajarkan paket keahlian sasaran Program Keahlian Ganda. Persyaratan sekolah (SMK) tempat magang di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Memiliki guru yang mengampu paket keahlian yang relevan dan benar-benar kompeten yang disebut sebagai guru pendamping.
  • Memiliki sarana dan prasarana minimal yang mampu mendukung keterlaksanaan Program Keahlian Ganda.

Guru pendamping adalah guru yang mendampingi peserta Program Keahlian Ganda dalam mempelajari pendalaman materi kompetensi kejuruan sesuai paket keahliannya. Persyaratan guru pendamping antara lain menguasai kompetensi profesional dan pedagogik paket keahlian yang sesuai atau mempunyai hasil UKG lebih besar sama dengan 70, dan atau diusulkan oleh kepala sekolah/dinas pendidikan kota/kabupaten atau dinas pendidikan provinsi.

Baca Juga:  Bahan Ajar PLPG Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan

Satu guru pendamping dapat mendampingi 1-3 peserta Program Keahlian Ganda. Tugas guru pendamping adalah memberikan pembimbingan kepada guru peserta Program Keahlian Ganda dalam melakukan pembelajaran mandiri, melakukan praktik, maupun mengerjakan tugas-tugas. Guru pendamping juga memberikan pengesahan pada tugastugas yang telah dibuat oleh guru peserta Program Keahlian Ganda. Guru pendamping juga memberikan penilaian kepada guru peserta Program Keahlian Ganda pada saat magang praktik mengajar.

#9 Jadwal ON 2 Program Keahlian Ganda

Kegiatan ON-2 dilaksanakan selama 3 bulan. Jadwal pembelajaran setiap peserta secara detail dibuat, direncanakan dan ditandatangani oleh peserta dan guru pendamping.

#10 Penugasan ON 2 Program Keahlian Ganda

Dalam periode ON-2, peserta diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara mandiri ataupun belajar melalui bimbingan/pendampingan guru pendamping. Dalam proses pembelajaran ini, ada beberapa tagihan penugasan berupa : 1) menyusun rencana belajar; 2) membuat jurnal belajar peserta; 3) mengerjakan 2 tugas proyek (project work); 4) mengerjakan latihan soal; 5) praktik mengajar; 6) praktik kerja industri; 7) melakukan evaluasi diri.

#11 Penilaian ON 2 Program Keahlian Ganda

Penilaian pada ON-2 diperoleh dari enam komponen yang harus dipenuhi sebagaimana tertera
pada tabel berikut.

Juknis ON 2 Program Keahlian Ganda
Penilaian Pelaksanaan ON-2 Program Keahlian Ganda

Seorang peserta dinyatakan memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke tahap IN-2 apabila kriteria capaian minimal (KCM) masing-masing komponen (6 komponen) mendapatkan nilai 70. Tim Pengendali Mutu PPPPTK/LPPPTK KPTK menilai hasil unggahan semua komponen penilaian di atas.

Dari hasil penilaian, tim pengendali mutu merekomendasikan peserta yang dapat mengikuti program In Service Training-2/IN-2. Selanjutnya, PPPPTK/LPPPTK KPTK menetapkan peserta IN-2. Evaluasi pencapaian kompetensi pengetahuan untuk 2 modul yang dipelajari pada ON-2 (Evaluasi ON-2) dilakukan pada awal pelaksanaan IN-2. Alur penilaian pada ON-2 dapat dilihat pada gambar berikut.

Juknis ON 2 Program Keahlian Ganda
Kriteria Kelulusan ON-2 Program Keahlian Ganda

#12 Penutup

Program Pengenalan Kompetensi Guru Produktif (ON-1) dan Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) merupakan tahapan yang penting untuk memberikan pembekalan kompetensi guru produktif bagi peserta Program Keahlian Ganda sehingga guru tersebut dapat melakukan pembelajaran produktif yang menarik dan berinovasi sesuai kebutuhan materi yang diajarkan. Keberhasilan pelaksanaan Program Pengenalan Kompetensi Guru Produktif (ON-1) dan Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan program. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bertekad untuk melaksanakan Program Keahlian Ganda dalam rangka memenuhi kebutuhan guru produktif SMK untuk mendukung program revitalisasi SMK.

Agar Program Pengenalan Kompetensi Guru Produktif (ON-1) dan Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) ini dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan, seluruh PPPPTK, LPPPTK KPTK, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan, serta pihak terkait lainnya sangat diharapkan terlibat aktif dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru SMK untuk mendukung revitalisasi pendidikan vokasi.

Sumber: Petunjuk Teknis Pengenalan Kompetensi Guru Produktif (ON-1) dan Penguatan Pengalaman Lapangan (ON-2) Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda). Juknis Lengkap dapat dilihat di sini.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments