Baca Selengkapnya..Panduan Belajar HTML untuk Pemula

Download Format Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium / Bengkel

Rate this post

Kepala laboratorium / bengkel merupakan salah satu tugas tambahan yang dapat diampu oleh guru dalam proses pelaksanaan dan tata kelola baik berupa administrasi, manajerial maupun operasional di lab dan bengkel. Ruang laboratorium dapat kita temukan di tingkat SMP, SMA, dan SMK. Sedangkan ruang bengkel/workshop terkait dengan sarana praktik sesuai dengan kompetensi keahlian yang terdapat pada jenjang SMK.

Baca juga:

Terkait dengan tugas dan fungsi kepala laboratorium maupun bengkel, tentunya diperlukan instrumen untuk mengukur kinerja guru yang mendapatkan tugas tambahan tersebut, selain tugas utamanya sebagai guru mata pelajaran. Adapun instrumen yang digunakan untuk mengukur kinerja kepala laboratorium/bengkel dapat kita lihat pada Buku 2 Pedoman PKG Lampiran 3D tentang Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel.

Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel

Petugas penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel adalah kepala sekolah yang kompeten dan telah mengikuti pembekalan bagaimana menggunakan instrumen penilaian kinerja kepala laboratorium. Guru dan siswa sebagai pengguna laboratorium/bengkel dapat juga dilibatkan sebagai responden yang tujuannya untuk lebih mendalami kinerja dari guru dengan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah.

Pengumpulan data dan informasi oleh petugas penilai dapat dilakukan melalui beberapa cara agar mendapatkan penilaian yang objektif yaitu sebagai berikut:

  • Observasi, dilakukan dengan caramengamati lingkungan sekitar laboratorium/bengkel, baik internal maupun eksternal dan mencatat hal yang positif dan hal yang negatif terkait tugas kepala laboratorium/bengkel;
  • Wawancara, dilakukan dengan mewawancarai sumber‐sumber yang relevan, antara lain kepala sekolah, wakasek, guru dan siswa pemakai fasilitas laboratorium/bengkel dan staf tata usaha yang terkait;
  • Studi Dokumentasi, dilakukan dengan cara menelaah dokumen‐dokumen dan catatan yang ada kaitannya dengan pengelolaan kepala laboratorium/bengkel sesuai dengan standar.
Baca Juga:  Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas X - XII (Fase E & F)

Kompetensi yang diukur dalam penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel terdiri atas 7 (tujuh) kompetensi dengan nilai maksimal 28 yaitu:

  • Kepribadian (11 kriteria)
  • Sosial (5 kriteria)
  • Pengorganisasian guru/laboran/teknisi (6 kriteria)
  • Pengelolaan dan administrasi (7 kriteria)
  • Pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi (7 kriteria)
  • Pengembangan dan inovasi (5 kriteria)
  • Pengelolaan lingkungan dan P3 (5 kriteria)

Selain instrumen di atas, terdapat format lain yang perlu dilampirkan pada Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel yaitu format wawancara yang berfungsi untuk mendalami hasil observasi dan dokumentasi terhadap ketujuh aspek di atas. Wawancara dapat dilakukan ke teman sejawat maupun peserta didik. Selain format wawancara, terdapat format tambahan lain yaitu format berita acara.

Contoh Format Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel

Berikut contoh format penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel, format wawancara, dan format berita acara.

Format Penilaian Kinerja

Format Wawancara dan Berita Acara

Download:

  • Format Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel, klik di sini
  • Format Wawancara dan Berita Acara, klik di sini
4.3 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments