Baca Selengkapnya..Panduan Belajar HTML untuk Pemula

Contoh Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Guru, Kepala Sekolah, dan Guru yang mendapat Tugas Tambahan

2/5 - (1 vote)

Contoh Penyusunan SKP Guru Tahun 2021 model baru (dua periode), klik di sini.

Pada postingan sebelumnya, kami telah menyajian Panduan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk jabatan fungsional guru, yang dilengkapi dengan penjelasan terkait dengan tugas jabatan, angka kredit, beserta target yang akan dicapai pada tahun berjalan. Sebagai pelengkap panduan tersebut, maka pada kesempatan kali ini kami akan memberikan contoh penyusunan SKP bagi guru, kepala sekolah, serta guru yang diberi tugas tambahan. Mudah-mudahan dengan tulisan ini, dapat memberikan pencerahan bagi guru pemula (termasuk saya) dalam menyusun SKP dengan baik dan sesuai dengan acuan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga:

Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Sebelum kita ke contoh penyusunan SKP, alangkah baiknya pahami terlebih dahulu jenjang kepangkatan untuk jabatan fungsional guru sesuai dengan Permenpan RB No. 16 th. 2009 berikut ini.

Jenjang jabatan fungsional guru

Sebagai contoh jika seorang guru ingin naik pangkat dari Penata Muda golongan IIIa setingkat lebih tinggi menjadi Penata Muda tingkat I golongan IIIb, diperlukan Angka Kredit Kumulatif sebesar 50 AK yang tediri atas:

  • Unsur pembelajaran / bimbingan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan minimal 90% AKK = 45 AK:
    • Pembelajaran / bimbingan = 42 AK,
    • PKB dari Pengembangan Diri = 3 AK,
  • Unsur penunjang maksimal 10% = 5 AK

Contoh lain, misalnya seorang guru ingin naik pangkat dari Penata tingkat I golongan IIId setingkat lebih tinggi menjadi Pembina golongan IVa, diperlukan Angka Kredit Kumulatif sebesar 100 AK, terdiri atas:

  • Unsur pembelajaran / bimbingan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan minimal 90% AKK = 90 AK:
    • Pembelajaran / bimbingan = 78 AK,
    • PKB dari Pengembangan Diri = 4 AK,
    • PKB dari Publikasi Ilmiah / Karya Inovatif = 8 AK
  • Unsur penunjang maksimal 10% = 10 AK

Tabel Angka Kredit per Tahun

Untuk mempermudah perhitungan angka kredit bagi guru, kepala sekolah, maupun guru yang diberi tugas tambahan lain, maka dibuat tabel angka kredit yang dihitung berdasarkan jumlah kebutuhan Angka Kredit Kumulatif (AKK) setiap jenjang / jabatan dibagi 4 dengan kriteria mulai dari Amat Baik (125%) Baik (100%), Cukup (75%), Sedang (50%), dan Kurang (25%), seperti pada tabel berikut ini.

Tabel AK guru

*Klik gambar untuk memperjelas

Contoh : Seorang guru a.n Deny Saputra pangkat Penata Muda golongan IIIA mengajar 24 jam seminggu. Pada Januari 2019 menyusun SKP dengan asumsi nilai PK Guru untuk pelaksanaan pembelajaran adalah “AMAT BAIK”, sehingga diperoleh Angka Kredit per tahun sebesar 13,13.

AK Kepala sekolah

*Klik gambar untuk memperjelas

Contoh : Kepala Sekolah a.n Wawan Kurniawan pangkat Penata Tingkat I golongan IIID. Pada Januari 2019 menyusun SKP dengan asumsi nilai PK Guru untuk pelaksanaan pembelajaran adalah “BAIK” dan PK tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah adalah “Baik”, sehingga diperoleh Angka Kredit per tahun sebesar:

  • AK sebagai guru 25% x 19,50 = 4,88
  • AK sebagai kepala sekolah 75% x 19,50 = 14,63
AK mengurangi jam mengajar

 *Klik gambar untuk memperjelas

Contoh : Wakil Kepala Sekolah a.n Rizal Aprianto pangkat Penata Muda golongan IIIA. Pada Januari 2019 menyusun SKP dengan asumsi nilai PK Guru untuk pelaksanaan pembelajaran adalah “AMAT BAIK” dan PK tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah adalah “BAIK”, sehingga diperoleh Angka Kredit per tahun sebesar:

  • AK sebagai guru 50% x 13,13 = 6,56
  • AK sebagai wakil kepala sekolah 50% x 10,50 = 5,25
AK tidak mengurangi jam mengajar

*Klik gambar untuk memperjelas

Contoh : Seorang guru a.n Cahyo Santoso pangkat Penata Muda tingkat I golongan IIIB mengajar 24 jam seminggu. Pada Januari 2019 menyusun SKP dengan asumsi nilai PK Guru untuk pelaksanaan pembelajaran adalah “AMAT BAIK”. Selain mengajar, Cahyo juga mendapat tugas tambahan lain yaitu sebagai wali kelas dan pengawas ulangan umum semester ganjil. Maka Angka Kredit yang diperoleh Cahyo adalah:

  • AK sebagai guru dengan PK “Amat Baik” = 11,88
  • AK sebagai wali kelas (penugasan 1 tahun) 5% x 11.88 = 0,59
  • AK sebagai pengawas ulum ganjil (penugasan < 1 tahun / temporer) 2% x 11,88 = 0,24

Baca juga:

Kebutuhan angka kredit dari unsur utama berupa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Dari JabatanKe JabatanPDPI /KIPI/KI Wajib
Guru Pertama, Penata Muda/ III/aGuru Pertama, Penata Muda tk I/ III/b3
Guru Pertama, Penata Muda tk I/ III/bGuru Muda, Penata/ III/c34Bebas memilih PI/KI
Guru Muda, Penata/ III/cGuru Muda, Penata tk I/ III/d36Bebas memilih PI/KI
Guru Muda, Penata tk I/ III/dGuru Madya, Pembina/ IV/a48Minimal 1 laporan penelitian
Guru Madya, Pembina/ IV/aGuru Madya, Pembina tk I/ IV/b412Minimal 1 laporan penelitian dan 1 artikel dimuat di jurnal ber-ISSN
Guru Madya, Pembina tk I/ IV/bGuru Madya, Pembina Utama Muda/ IV/c412Minimal 1 laporan penelitian dan 1 artikel dimuat di jurnal ber-ISSN
Guru Madya, Pembina Utama Muda/ IV/cGuru Utama, Pembina Utama Madya/ IV/d514Minimal 1 laporan penelitian dan 1 artikel dimuat di jurnal ber-ISSN, 1 buku pelajaran atau 1 buku pendidikan ber-ISBN
Guru Utama, Pembina Utama Madya/ IV/d Guru Utama, Pembina utama/ IV/e520Minimal 1 laporan penelitian dan 1 artikel dimuat di jurnal ber-ISSN, 1 buku pelajaran atau 1 buku pendidikan ber-ISBN

Contoh Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Berikut ini kami sajikan beberapa contoh penyusunan SKP dengan tugas tambahan tertentu.

Baca Juga:  Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Bagi Guru SMA/SMK

Contoh Kasus #1 SKP Guru Mata Pelajaran

Riza Saputra, S.Pd adalah seorang guru Ekonomi pada SMAN 45 Sintang. Mengajar sejak tahun 2016 dan saa ini berpangkat Penata Muda golongan ruang III/a jabatan Guru Pertama. Agar naik pangkat setingkat lebih tinggi ke Penata Muda tk I golongan III/b, yang bersangkutan harus mengumpulkan angka kredit minimal sebanyak 50 AK dengan rinician 42 AK dari unsur pembelajaran, 3 AK dari pengembangan diri, dan 5 AK dari unsur penunjang.

Pada januari 2019, AK target yang dituangkan dalam SKP untuk pelaksanaan pembelajaran adalah dengan asumsi bahwa nilai PK Guru yang akan dicapai pada akhir periode adalah “Baik”. Untuk pengembangan diri, ybs mengikuti diklat pengembangan diri berupa pelatihan dalam jaringan yang diadakan Seamolec dengan durasi 32 jp dan Kegiatan Kolektif Guru sebanyak 1x.

Selain mengajar, ybs juga menjadi pengawas penilaian hasil belajar, pengawas ujian nasional, dan anggota aktif organisasi profesi serta kepramukaan.

Penyusunan SKP yang bersangkutan pada Januari 2019 untuk kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan dan angka kreditnya adalah sebagai berikut.

Kegiatan tugas jabatan:

  • Unsur utama:
    • Pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran) dengan asumsi PK Guru “Baik” = 10,50
    • Tugas tambahan yang tidak mengurangi beban mengajar:
    • Pengawas penilaian dan evaluasi hasil belajar semester ganjil dan genap 2% x 10,50 x 2 = 0,42
    • Pengembangan keprofesian berkelanjutan diperoleh dari:
    • Mengikuti pelatihan daring Seamolec dengan durasi 32 jp = 1
    • Kegiatan Kolektif Guru sebanyak 1x = 0,15
  • Unsur penunjang:
    • Menjadi pengawas ujian nasional = 0,08
    • Menjadi anggota aktif PGRI = 0,75
    • Menjadi anggota aktif kepramukaan = 0,75

Tabel Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dari uraian tugas jabatan di atas, dapat dibuatkan tabel SKP tahun 2019 berikut ini.

Selengkapnya tentang Contoh Penyusunan SKP Guru Mata Pelajaran dari Golongan III/a s.d III/d, klik di sini.

Contoh Kasus #2 SKP Guru bimbingan konseling

Evi Wijayanti, S.Pd., adalah seorang guru bimbingan konseling pada SMPN 40 Singkawang. Yang bersangkutan mengajar sejak tahun 2004 dan saat ini berpangkat Penata tk I, golongan ruang III/d dengan jabatan Guru Muda. Untuk kenaikan pangkat ke pembina golongan ruang IV/a, Evi Wijayanti, S.Pd. harus mengumpulkan 100 angka kredit selama 4 tahun atau 25 angka kredit dalam satu tahun yang terdiri dari minimum 19,50 AK untuk unsur utama (di luar AK PKB) dan maksimum 2,50 AK untuk unsur penunjang. AK PKB wajib yang harus dipenuhi adalah 4 pada kegiatan pengembangan diri dan 8 untuk kegiatan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif yang dikumpulkan dalam 4 tahun (min 1 PD, 2 PI/KI per tahun). 

Pada Januari 2019, AK target yang dituangkan dalam SKP untuk pelaksanaan pembelajaran adalah dengan asumsi bahwa nilai PK Guru yang akan dicapai dengan sebutan “Baik”. Untuk pengembangan diri, Ia mengikuti diklat pengembangan kepribadian dan kecerdasan anak selama 96 JP. Ia juga sedang menulis buku tentang cara bijak menangani anak hiperaktif dan akan dicetak oleh penerbit serta ber ISBN. Selain mengajar, Ia ikut dalam pengawas penilaian dan evaluasi hasil belajar semester ganjil dan genap, pengawas ujian sekolah dan nasional, serta dipercaya sebagai pembina OSIS. Untuk aktivitas di luar sekolah, Ia terdaftar sebagai anggota kepramukaan dan organisasi profesi IGI. 

Penyusunan SKP yang bersangkutan pada Januari 2019 untuk kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan dan angka kreditnya adalah sebagai berikut.

Kegiatan tugas jabatan:

  • Unsur utama:
    • Bimbingan (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran) dengan asumsi PK Guru “Baik” = 19,50
    • Tugas tambahan yang tidak mengurangi beban mengajar:
      • Menjadi pembina OSIS 5% x 19,50 = 0,98 
      • Pengawas penilaian dan evaluasi hasil belajar semester ganjil dan genap 2% x 19,50 x 2 = 0,78
    • Pengembangan keprofesian berkelanjutan diperoleh dari:
      • Diklat pengembangan kepribadian dan kecerdasan anak selama 96 JP = 2
      • Menulis buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN = 3
  • Unsur penunjang:
    • Pengawas ujian sekolah = 0,08
    • Pengawas ujian nasional = 0,08
    • Menjadi anggota aktif kepramukaan = 0,75
    • Menjadi anggota aktif organisasi profesi = 0,75

Tabel Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dari uraian tugas jabatan di atas, dapat dibuatkan tabel SKP tahun 2019 berikut ini.

SKP Guru Bimbingan Konseling

Contoh Kasus #3 SKP Tugas tambahan sebagai guru kelas

Sinta Marini, S.Pd., adalah seorang guru kelas V pada SDN 55 di Kota Sambas. Yang bersangkutan mengajar sejak tahun 2012 dan saat ini berpangkat Penata Muda Tk. I, golongan ruang III/b dengan jabatan Guru Pertama. Untuk kenaikan pangkat ke golongan ruang III/c, Sinta Marini, S.Pd. harus mengumpulkan 50 angka kredit selama 4 tahun atau 12,50 angka kredit dalam satu tahun yang terdiri dari minimum 11,25 AK untuk unsur utama dan maksimum 1,25 AK untuk unsur penunjang. AK PKB wajib yang harus dipenuhi adalah 3 pada kegiatan pengembangan diri (PD) dan 4 untuk kegiatan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (PI/KI) yang dikumpulkan dalam 4 tahun (min 1 PD, 1 PI/KI per tahun). 

Pada Januari 2019, AK target yang dituangkan dalam SKP untuk pelaksanaan pembelajaran adalah dengan asumsi bahwa nilai PK Guru yang akan dicapai dengan sebutan “Amat Baik”. Untuk pengembangan diri, Ia mengambil 4 (empat) paket kegiatan di KKG dengan topik perencanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, pengembangan metodologi pembelajaran, dan pengembangan penilaian; dan membuat satu alat peraga IPA dalam kategori sederhana.  Selain mengajar, Ia ikut dalam pengawas penilaian dan evaluasi hasil belajar semester ganjil dan genap serta pembimbing kegiatan eksrakurikuler kepramukaan. Untuk aktivitas di luar sekolah, Ia aktif dalam kepramukaan sebagai pengurus.

Baca Juga:  Capaian Pembelajaran Teknik Sepeda Motor SMK Kelas XI - XII (Fase F)

Penyusunan SKP yang bersangkutan pada Januari 2019 untuk kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan dan angka kreditnya adalah sebagai berikut.

Kegiatan tugas jabatan:

  • Unsur utama:
  • Pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran) dengan asumsi PK Guru “Amat Baik” = 11,88
  • Tugas tambahan yang tidak mengurangi beban mengajar:
    • Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya  5% x 11,88 = 0,60 
    • Pengawas penilaian dan evaluasi hasil belajar semester ganjil dan genap 2% x 11,88 x 2 = 0,48
    • Pembimbing kegiatan ekstrakurikuler 5% x 11,88 = 0,60
  • Pengembangan keprofesian berkelanjutan diperoleh dari:
    • Mengikuti 4 (empat) paket kegiatan di KKG @0,15 / kegiatan = 0,60
    • Membuat satu alat peraga IPA dalam kategori sederhana = 1
  • Unsur penunjang:
    • Menjadi pengurus aktif kepramukaan = 1

Tabel Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dari uraian tugas jabatan di atas, dapat dibuatkan tabel SKP tahun 2019 berikut ini.

Contoh SKP Guru SD

Selengkapnya tentang penyusunan SKP Guru Kelas/guru SD, klik di sini.

Contoh kasus #4 SKP Tugas tambahan sebagai wali kelas

Muhammad Alwi S.Pd., adalah seorang guru pada SMAN 1 Ketapang. Yang bersangkutan mengajar sejak tahun 2017 dan saat ini berpangkat Penata muda, golongan ruang III/a dengan jabatan Guru Pertama. Untuk kenaikan pangkat ke golongan ruang III/b, Muhammad Alwi, S.Pd. harus mengumpulkan 50 AK selama 4 tahun atau 12,5 AK dalam satu tahun yang terdiri dari minimum 10,5 AK untuk unsur utama (di luar AK PKB) dan maksimum 1,25 AK untuk unsur penunjang. AK PKB wajib yang harus dipenuhi adalah 3 pada kegiatan pengembangan diri dalam 4 tahun.

Pada Januari 2019, AK target yang dituangkan dalam SKP untuk pelaksanaan pembelajaran adalah dengan asumsi bahwa nilai PK Guru yang akan dicapai dengan sebutan “BAIK”. Untuk pengembangan diri, Ia mengikuti satu kegiatan diklat pembuatan animasi dari Seamolec dengan durasi waktu 42 JP.  Selain mengajar Ia juga mendapat tugas tambahan sebagai wali kelas dan membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler olahraga. Dalam organisasi Ia aktif dipengurusan kepramukaan dan terdaftar sebagai anggota PGRI. Penyusunan SKP yang bersangkutan pada Januari 2019 untuk kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan dan angka kreditnya adalah sebagai berikut.

Kegiatan tugas jabatan:

Untuk menjawab pertanyaan di atas, gunakan tabel AK di atas dan tabel Rincian Kegiatan Guru dan Angka Kreditnya pada Lampiran I Permenpan RB No. 16 th. 2009.

  • Unsur utama:
    • Pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran) PK Guru = Baik = 10,5 
    • Tugas tambahan yang tidak mengurangi beban mengajar:
      • Menjadi wali kelas (penugasan 1 th) = 5% x 10,5 = 0,53 
      • Menjadi pembimbing ekstrakurikuler (penugasan 1 th) = 5% x 10,5 = 0,53 
    • Pengembangan keprofesian berkelanjutan diperoleh dari diklat pembuatan animasi 42 JP =  1 
  • Unsur penunjang:
    • Menjadi pengurus aktif kegiatan kepramukaan = 1 
    • Menjadi anggota aktif PGRI = 0,75 

Tabel Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dari uraian tugas jabatan di atas, dapat dibuatkan tabel SKP tahun 2019 berikut ini.

SKP Guru

*Klik gambar untuk memperjelas

Contoh Kasus #5 SKP Tugas tambahan Guru sebagai kepala sekolah

Muhammad Idris S.Pd., M.Pd, NIP. 197503032012031001 adalah guru Bahasa Indonesia pada SMK Negeri 10 Mempawah. Yang bersangkutan mengajar sejak tahun 2000 dan saat ini pangkat yang bersangkutan adalah Pembina, golongan ruang IV/a dengan jabatan Guru Madya.  Untuk kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/b, maka Muhammad Idris harus mengumpulkan 150 angka kredit selama 4 tahun atau 37.5 angka kredit dalam satu tahun yang terdiri dari minimal 29,75 AK untuk unsur utama (di luar AK PKB) dan maksimal 3,75 untuk unsur penunjang.  AK PKB wajib yang harus dipenuhi adalah sekurang-kurangnya 4 pada kegiatan pengembangan diri dan sekurang kurangnya 12 untuk kegiatan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif yang dikumpulkan dalam rentang waktu 4 (empat) tahun (min 1 PD, 3 PI/KI per tahun). 

Dalam melaksanakan kegiatan PKB, Ia merencanakan untuk mengikuti satu kali diklat implementasi kurikulum selama 54 JP, membuat karya tulis berupa penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya berupa Pemanfaatan Media Internet sebagai Sarana Belajar Interaktif di SMKN 10 Mempawah dan diterbitkan pada jurnal tingkat provinsi, serta membuat satu modul diktat pembelajaran dan digunakan pada tingkat kabupaten. 

Yang bersangkutan aktif dalam kepengurusan organisasi profesi PGRI dan terpilih sebagai tutor diklat K13 selama 64 JP pada tahun berjalan. Target yang dituangkan dalam SKP untuk penilaian pelaksanaan pembelajaran adalah dengan asumsi nilai PK Guru dan tugas tambahan sebagai kepala sekolah adalah “BAIK”. 

Baca Juga:  Capaian Pembelajaran Seni Tari SMA/SMK Kelas X (Fase E)

Dalam penyusunan SKP yang bersangkutan pada Januari 2019 kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan dan angka kreditnya adalah sebagai berikut.

Kegiatan tugas jabatan:

  • Unsur utama:
    • Pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran) dengan asumsi PK Guru “Baik” (29,75 AK) = 25% x 29,75 = 7,44
    • Tugas tambahan yang mengurangi beban mengajar:
      • Menjadi kepala sekolah dengan asumsi PK “Baik” (29,75 AK) = 75% x 29,75 = 22,31 
    • Pengembangan keprofesian berkelanjutan diperoleh dari:
      • Diklat implementasi kurikulum 54 JP =  1
      • Membuat satu karya tulis berupa penelitian dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran dan diterbitkan pada jurnal tingkat provinsi = 2
      • Membuat satu modul diktat dan digunakan pada tingkat kabupaten = 1
  • Unsur penunjang:
    • Menjadi pengurus aktif organisasi PGRI = 1
    • Tutor diklat K13 selama 64 JP @0,04 /2JP = 1,28

Tabel Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dari uraian tugas jabatan di atas, dapat dibuatkan tabel SKP tahun 2019 berikut ini.

Contoh SKP Kepala Sekolah

Contoh kasus #6 SKP Tugas tambahan sebagai ketua program keahlian

Rizal Aprianto S.Pd., adalah seorang guru pada SMKN 1 Tumbang Titi. Yang bersangkutan mengajar sejak tahun 2008 dan saat ini berpangkat Penata, golongan ruang III/c dengan jabatan Guru Muda. Untuk kenaikan pangkat ke golongan ruang III/d, Rizal Aprianto, S.Pd. harus mengumpulkan 100 AK selama 4 tahun atau 25 AK dalam satu tahun yang terdiri dari minimum 20,25 AK untuk unsur utama (di luar AK PKB) dan maksimum 2,5 AK untuk unsur penunjang. AK PKB wajib yang harus dipenuhi adalah 3 pada kegiatan pengembangan diri dan 6 pada kegiatan publikasi ilmiah / karya inovatif dalam 4 tahun.

Pada Januari 2019, AK target yang dituangkan dalam SKP untuk pelaksanaan pembelajaran adalah dengan asumsi bahwa nilai PK Guru yang akan dicapai dengan sebutan “BAIK”. Untuk pengembangan diri, Ia mengikuti satu kegiatan IHT pembuatan media berbasis android dengan durasi waktu 48 JP. Selain itu membuat satu tulisan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan  pembelajaran dan dimuat di media cetak provinsi. Ia juga mengikuti 5 (lima) paket kegiatan di KKG. dengan topik perencanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, pengembangan metodologi pembelajaran, pengembangan penilaian, dan penyusunan karya ilmiah. Selain mengajar Ia juga mendapat tugas tambahan sebagai kepala program keahlian Agribisnis Tanaman Perkebunan dengan target PK “Baik” sekaligus membimbing siswa dalam praktek kerja industri. Dalam organisasi Ia terdaftar sebagai anggota IGI dan kepramukaan.

Penyusunan SKP yang bersangkutan pada Januari 2019 untuk kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan dan angka kreditnya adalah sebagai berikut.

Kegiatan tugas jabatan:

  • Unsur utama:
    • Pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran) PK Guru “Baik” (20,25 AK) = 50% x 20,25 = 10,13
    • Tugas tambahan yang mengurangi beban mengajar:
    • Menjadi kepala program keahlian PK “Baik” (20,25 AK) = 50% x 20,25 = 10,12
    • Pengembangan keprofesian berkelanjutan diperoleh dari:
    • Diklat pembuatan media berbasis android 48 JP = 1
    • Membuat satu tulisan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran dan dimuat di media cetak provinsi = 1,5
    • Mengikuti 5 (lima) paket kegiatan di KKG @0,15 / kegiatan = 0,75
  • Unsur penunjang:
    • Membimbing siswa dalam kegiatan praktek kerja industri = 0,17
    • Menjadi anggota aktif kegiatan kepramukaan = 0,75
    • Menjadi anggota aktif PGRI = 0,75

Tabel Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dari uraian tugas jabatan di atas, dapat dibuatan tabel SKP tahun 2019 berikut ini.

SKP Guru kaprog

Rumusan SKP seperti ini berlaku juga untuk wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi, dan kepala perpustakaan. Selengkapnya dapat di simak di sini.

Ketentuan Khusus Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional Guru

  1. Guru dan/atau guru yang diberi tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dipindahkan secara horizontal, vertikal (promosi/demosi), maupun diagonal (antarjabatan struktural, fungsional, dari struktural ke fungsional atau sebaliknya), penetapan hasil penilaian capaian SKPnya dilakukan dengan menjumlahkan hasil penilaian SKP jabatan lama dan jabatan baru dibagi 2 (dua).  
  2. Guru dan/atau guru yang diberi tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang menjalani cuti bersalin/cuti besar, penyusunan SKPnya harus mempertimbangkan jumlah kegiatan dan target serta waktu yang akan dilaksanakan. Bagi mereka yang menjalani cuti sakit harus disesuaikan dengan sisa waktu dalam tahun berjalan.35  
  3. Guru dan/atau guru yang diberi tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang sedang melaksanakan tugas belajar, dibebaskan dari kewajiban menyusun SKP.
  4. Guru dan/atau guru yang diberi tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), dalam penyusunan SKP-nya tugas-tugas Plt. tersebut dikategorikan sebagai tugas tambahan.  
  5. Guru dan/atau guru yang diberi tugas tambahan yang dipekerjakan/ diperbantukan di sekolah lain, penilaian SKP-nya dilakukan di sekolah yang bersangkutan dipekerjakan/ diperbantukan. Bagi mereka yang ditugaskan di sekolah swasta, penilaian SKP-nya dilakukan oleh Kepala Dinas atas rekomendasi Kepala Sekolah tempat yang bersangkutan ditugaskan.  SKP guru yang telah ditetapkan sebagai kontrak kerja dapat direvisi sebelum dilakukan penilaian. Revisi dapat dilakukan jika target yang telah ditetapkan tidak dapat dicapai akibat faktor-faktor di luar kemampuan guru yang bersangkutan untuk melaksanakan target yang telah ditetapkan di awal dengan tetap melampirkan SKP awal.
  6. Nilai perilaku kerja guru selama dua tahun terakhir untuk diajukan kenaikan pangkat dan jabatannya harus memiliki sebutan “baik” dan setiap aspek penilaian di dalamnya juga memiliki sebutan “baik”.

Tambahan terkait dengan ketentuan SKP pada point 1:

Apabila terjadi mutasi/perpindahan satminkal/tempat tugas setelah bulan Januari tahun berjalan, maka guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang bersangkutan wajib menyusun SKP pada satminkal lama dan satminkal baru. Pada akhir tahun yang bersangkutan memperoleh penilaian SKP tempat tugas lama ditambah penilaian SKP tempat tugas baru, lalu hasilnya dibagi 2 (dua). Pejabat penilai pada tempat tugas lama harus melakukan penilaian SKP dan perilaku kerja sampai dengan yang bersangkutan ditetapkan Keputusan mutasinya. Sedangkan penentuan rentang waktu penetapan target SKP pada tempat tugas baru dilakukan sesuai surat pernyataan perintah melaksanakan tugas pada tempat tugas baru.

Download contoh penyusunan SKP dalam bentuk pdf, klik di sini

4.3 6 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

105 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Rino Safrizal
5 years ago

Baik, sudah kami kirim.

Unknown
5 years ago

Pak bisa minta tolong saya juga dikirimi aplikasinya ke alamat email nilaipramuka@gmail.com Terima kasih

Rino Safrizal
5 years ago

Sama dengan contoh SKP jabatan lain, dibuat maksimal ya bu diangka 100.
Terima kasih bu, salam dari Kalimantan

Kanjeng Mariyadi Ngawi
5 years ago

untuk isian target SKP Bagi Guru Kelas SD bagaimana pak?
salam dari Ngawi Jawa Timur

Rino Safrizal
5 years ago

Dibuat maksimal mas,bisa dm lewat facebook mas..

Den Bagoesz Sidiq
5 years ago

Mohon maaf…tanya maz. .
D SKP yang penilaian itu yang hasilnya itu khan adak kualitas/ mutu…memberikan nilai pada muu trrsebut di ambil dari mana ya???
Kalau boleh minta kontaknya….

pujipahlawani@gmail.com
5 years ago

Terimakasih banyak mas… sangat bermanfaat…. bisa kirimin saya filenya mas??

Masta Wiyah
5 years ago

kirimkan juga pak ke mastawiyah.anzani@gmail.com

Unknown
5 years ago

Terima kasih atas infonya ya pak. Saya saja bingung mengerjakannya, hingga saat ini belum membuatnya. Minta tolong pak kalau bisa dibagikan aplikasinya atau filenya ke email: harmonis.telaumbanua@yahoo.com atau wa 082161330589. Terima kasih bantuannya.

I Putu Negara
5 years ago

Trma kasih info ny pak,klo boleh bisa dshare file ny ke email saya pak?
iputunegara@yahoo.co.id
Terima kasih byk sblmnya pak

Rino Safrizal
5 years ago

Sebelum Permendikbud No. 6 th 2018 terbit, posisi kepala sekolah adl sbg tugas tambahan, sedangkan tugas utamanya berupa pembelajaran/bimbingan., s3hingga penyusunan SKP dapat dilihat pd contoh Kasus #5.

Sedangkan sesuai dg Permendikbud di atas, tugas kepala sekolah menjadi tugas utama, sedangkan pembelajan/bimBingan menjadi tugas tambahan. Untuk penyusunan SKPnya sy masih belum ketemu juknis atau contohnya.

Terima kasih.

Unknown
5 years ago

Trimakasih bapak, sangat membantu sekali..
Mhn solusinnya bapak, bagaimana cara penyusunan penilaian skp guru dengan tugas tambahan sebagai plt. Kepala sekolah. Mhn solusi dan penjelasannya…

Unknown
5 years ago

Mhn bantuan dan arahan untuk penyusunan skp guru mata pelajaran dengan tugas tambahan sebagai plt. Kepala sekolah. Jika berkenan mhn di kirim via email ke wilujeng.endangsri@gmail.com atas bantuannya saya sampaikan terimakasih.

Meta Nofen
5 years ago

Trma kasih info ny pak,klo boleh bisa dshare file ny ke email saya pak?
bundahadziq@gmail.com
Terima kasih byk sblmnya pak

Rino Safrizal
5 years ago

Sama-sama Pak.

Rino Safrizal
5 years ago

Sudah saya kirim

Unknown
5 years ago

Terimakasih pak, Ilmu yang bermanfaat

rizqy_hudoyo
5 years ago

Pak saya opm. teman2 minta bkinkan SKP. Saya boleh minta aplikasinya? kirim ke rizqyhudoyo95@gmail.com sama nmor wa nya buat nanya2 😀

Rino Safrizal
5 years ago

Misal gol IIIA dg target hasil PKG "Baik" sehingga AK = 10.5

Rumusan SKP
1. Tugas utama pembelajaran 50% x 10.5
2. Tugas sebagai wakil kepala sekolah 50% x 10.5
3. Tugas sbg wali kelas 2% x 10.5
4. tugas2 lain silakan ditambahkan.

Terima kasih

azhar
azhar
Reply to  Rino Safrizal
1 year ago

Koreksi tugas sbg wali kelas harusnya 5% dari AK pak.

abugaza_
Admin
Reply to  azhar
1 year ago

iya betul, seharusnya 5%, 2% itu jika penugasan guru ybs kurang dr 1 tahu.
Terima kasih untuk ralatnya.

uwie prihartini
5 years ago

Pak,saya mau tanya. Selama tahun 2018, jika saya mengajar 24 jam tatap muka, dan saya juga mendapat tugas tambahan sebagai wali kelas 1 semester dan wakil kepala sekolah selama 1 semester. Bagaimana perhitungan angka kreditnya?? Masih bingung input poin angka kreditnya..
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih..

hendri dunand
5 years ago

pak bisa share file nya ke hendridunand510@gmail.com
terima kasih atas bantuan nya

Rino Safrizal
5 years ago

Tugas utama Menjadi Kepala program keahlian diganti dg Menjadi wakil kepala sekolah/madrasah. Selain itu tugas2 dan/ kgiatan lain menyesuaikan.

Muhasan Jaya
5 years ago

Pa bagaimana contoh skp dan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah da mohon dikirim aplikasi lengkapnya. Semoga Bapak sehat selalu. amin. email saya Muhasan99972@gmail.com

Rino Safrizal
5 years ago

Untuk tugas utama berupa pembelajaran, nanti diganti dg tugas pembimbingan. Tugas yg lain menyesuaikan.

Stanislaus Larosa
5 years ago

Terimakasih informasi tentang SKP nya pak. Saya guru BK, kemampuan hitung-menghitung saya agak pas-pasan. Bolehkah saya dikirimi file/aplikasi skp nya pak?
Ke larosastanislaus@gmail.com

Rino Safrizal
5 years ago

1. Jika tugas tambahan mengurangi jam mengajar berupa waka, ka. Lab, kaprog, ka. Bengkel, ka. Prus, perhitungan AK-nya 50% dr tugas pembelajaran/bimbingan & 50% dr tugas tambahan.

Jika tugas tambahan tidak mengurangi jam mengajar sprt walu kelas, maka perhitungan AK unt tugas pembelajaran/bimbingan: JM/24*AK target

2. Sepengetahuan sy sama.

Ini Hidupku
5 years ago

Terima kasih atas infonya…
Yang mau sata tanyakan…
1. bagaimanaa jika jam mengajar guru dalam 1 minggu tidak mencapai 24 jam sehingga mendapat tugas tambahan untuk menutupi 24 jam ?
2. Bagaimana jika waktunya tidak cukup 12 bulan… misalnya yang bersangkutan TMTnya bulan April, apakah pergitungannya tetap sama?

Terima kasih

Rino Safrizal
5 years ago

Sy jg sama, mendapat 2 tugas tambahan, tp sy masukkan 1 saja. di panduan jg tidak contoh kasus sprt ini.

Rino Safrizal
5 years ago

Guru dan/atau guru yang diberi tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dipindahkan secara horizontal, vertikal (promosi/demosi), maupun diagonal (antarjabatan struktural, fungsional, dari struktural ke fungsional atau sebaliknya), penetapan hasil penilaian capaian SKPnya dilakukan dengan menjumlahkan hasil penilaian SKP jabatan lama dan jabatan baru dibagi 2 (dua).

Menurut ketentuan tsb di atas, maka unt sekolah A Bpk buat SKP dg tugas utama sbg berikut:
1. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
2. Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas).
3. Silakan masukkan tugas lain sprt dr unsur PKB dan unsur Penunjang

Untuk sekolah B:
1. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
2. Menjadi Kepala Sekolah/ Madrasah.
3. Silakan masukkan tugas lain sprt dr unsur PKB dan unsur Penunjang

Jika keliru mohon dikoreksi, terima kasih.

Rino Safrizal
5 years ago

Sama-sama pak

Rino Safrizal
5 years ago

Sama-sama pak

Rino Safrizal
5 years ago

Sama-sama pak

Rino Safrizal
5 years ago

Misal guru A, B, C golongan ruang IIIA dg target PK Guru "Baik" sehingga AK = 10.5

Ketiga guru tsb memiliki tugas yg berbeda2 sprt berikut ini:

1.Guru A: hanya mendapat tugas pembelajaran/bimbingan (bisa sbg guru mapel atau BK), sehingga AK yg diperoleh dr kegiatan tsb adl 10.5

2. Guru B: seleain m3ngajar, mendapat tugas tambahan yg mengurangi jam mengajar (seperti waka, kaprog, ka lab, ka bengkel, ka pus), sehingga diperoleh AK sbb:
AK dr tugas pembelajaran/bimbingan: 50% x 10.5 = 5.25
AK dr tugas tambahan: 50% x 10.5 = 5.25
Total AK = 10.5

3. Guru C: Selain mengajar, mendapat tugas tambahan yg tidak mengurangi jam m3ngajar (seperti wali kelas, dll), diperoleh AK sbg brkt:
AK dr tugas pembelajaran/bimbingan: 10.5
AK dr tugas wali kelas,
(jk ditugaskan 1 th): 5% x 10.5
(jk ditugaskan < 1th): 2% x 10.5

Macam2 tugas guru dan angka kreditnya dpt dilihat pd Lampiran I Permenpan RB no. 16 th 2009, yg menjadi acuan dlm penyusunn SKP.

Jika keliru mohon dikoreksi. Terima kasih.

eko
eko
5 years ago

pak boleh minta filenya pak, karena saya guru baru dan masih bingung nyusun SKP. saya dapat tugas mwngajar, jadi ketua jurusan dan waka kesiswaan itu bagaimana ya mohon pencerahannya? dan cara dapat 5 persen, 2 persen, dan 50 persen dll itu dari mana? kirim kw hwarangeko21@gmail.com

Ewik
5 years ago

Terima kasih infonya pak

Unknown
5 years ago

ASWW BAPAK RINO, SAYA MOHON PENJELASAN BAPAK DALAM MENYUSUN SKP SERTA CONTOH SKP, SAYA SEBAGAI GURU SDN A DARI JANUARI – 1 APRIL 2018
KEMUDIAN DIANGKAT MENJADI KEPSEK DI SDN B MULAI 2 APRIL 2018 SAMPAI SEKARANG. BAGAIMANA BENTUK SKP TUK SAYA DENGAN TUGAS YANG BERBEDA DAN TEMPAT TUGAS YANG BERBEDA, TKS

Budi Tetuko
5 years ago

Terimakasih pak sangat membantu tulisanya ijin copy

hasan mat
5 years ago

Terima kasih pak… saya ikut download…

Rino Safrizal
5 years ago

waalaikumussalam.
Angka kredit mengacu Permenpan RB No. 16 th 2009 Lampiran I "Tabel Rincian Kegiatan Guru dan Angka Kreditnya" serta golongan ruang guru ybs (Lihat tabel angka kredit pd konten di atas)

Sudah dikirim ya..

Al Al
5 years ago

Asw. Bg boleh minta filenya.
amaluddin.scrazer@gmail.com

Sy masih bingung menghitung angka kredit pada SKP.

Rino Safrizal
5 years ago

Kemungkinan rumus pd kolom tersebut salah atau tidak berfungsi ya Bu. Kolom PENGHITUNGAN diperoleh dari hasil penjumlahan pada kolom HITUNG KUANT/OUTPUT + HITUNG KUALT/MUTU + HITUNG WAKTU. Sedangkan NILAI CAPAIAN SKP merupakan rerata dari jumlah NILAI PERHITUNGAN dibagi 3.

Coba dicek lagi bu aplikasi SKP nya.
Terima kasih.

Ervy Kusumawati
5 years ago

Terima kasih atas berbagi ilmunya bapak. Saya tidak paham mengapa di penghitungan dan nilai capaian tetap tidak ada perubahan meskipun waktu sudah ditambah d SKP hariannya? mohon penjelasan?

Rino Safrizal
5 years ago

Sudah dikirim

Rino Safrizal
5 years ago

Sudah dikirim

Unknown
5 years ago

Terima kasih ilmunya,, sangat membantu..
Bisa minta file dn aplikasinya pak, minta tolong kirimkan ke email: isyekloudia14@gmail.com
Terima kasih

news update
5 years ago

Terima ksih infox pak.bisa dishare filex ke wati_safwati@yahoo.com soalx sy blm thu buatx.krn sy bru ditgskn

Unknown
5 years ago

Mhn maaf pak …apakah Ada aplikasinya pak mhn kirimkan ke email aainal_matematika@ymail.com terima kasih

Rino Safrizal
5 years ago

sudah dikirim pak.

Rino Safrizal
5 years ago

sudah dikirim pak.

Harry hartadi
5 years ago

mohon maaf pak sya ops mau buatin teman-teman skp bisa mintak filenya k email harry.hartadi87@gmail.com terimkasih..